Apa itu Backlog? Yuk Mengenal Pengertian Product Backlog Perumahan!
Ketika membicarakan tentang properti maka pastinya Anda tidak akan asing dengan kata Backlog perumahan. Meskipun sering terdengar, namun ternyata masih banyak yang belum mengerti tentang istilah yang satu ini. Pemerintah bahkan ikut turun tangan untuk mengatasi Backlog. Berikut penjelasn lengkap tentang apa itu backlog dan bagaimana solusi mengatasinya.
Apa itu Backlog dan Dalam Beberapa Versi
Secara sederhana, backlog ini bisa diartikan sebagai suatu indikator yang menyatakan tentang pengukuran jumlah kebutuhan bangunan rumah di Indonesia. Dalam dunia properti, backlog ini juga dipahami sebagai selisih yang terjadi antara jumlah rumah yang dibangun dengan kebutuhan rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat atau calon pengguna.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa backlog ini merupakan suatu perumahan dengan jumlah rumah yang tidak ditangani. Backlog yang ada di area perumahan ini tentunya memiliki banyak arti yaitu melalui sudut pandang BPS atau Badan Pusat Statistik dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR.
Berdasarkan pernyataan PUPR diketahui bahwa backlog perumahan ini lebih mengacu pada rumah yang tidak layak huni. Dalam hal ini maka diartikan bahwa topik pembicaraannya lebih mengacu pada pengurangan jumlah orang yang tinggal di rumah tidak layak huni dan bukan yang tinggal di kontrakan. Hal ini banyak yang keliru dan disalah artikan.
Menurut PUPR, selama masyarakat tinggal di rumah yang layak huni meskipun itu sewaan namun tetap dianggap memiliki rumah dan tidak dianggap backlog. Sedangkan jika dilihat dari kacamata BPS, backlog perumahan mengacu pada rumah yang dimiliki. Jadi dalam pandangan Patroli Perbatasan, masyarakat yang tinggal di rumah layak huni namun berstatus penyewa tetap dianggap backlog .
Berdasarkan data BPS tahun 2019, jumlah keluarga di Indonesia yang memiliki rumah mencapai 80,07%, sedangkan sisanya masuk dalam backlog karena hidup dengan mengontrak, tinggal dengan kerabat atau bahkan nomaden. Sementara itu, menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, backlog kepemilikan rumah telah mencapai 11,04 juta unit rumah.
Telah diketahui bahwa kebutuhan rumah saat ini sudah mencapai 13,5 juta dan pemerintah baru mampu melakukan pembangunan baru mencapai 300.000 – 400.000 rumah/tahun. Berdasarkan data skala yang diketahui, kebutuhan rumah akan terus meningkat tiap tahunnya mencapai 1,46 juta dan terjadi kesenjangan sekitar 1,06 juta per tahunnya.
Kesenjangan inilah yang dimaksud dengan apa itu backlog dan akan terus bertambah setiap tahun jika pembangunan perumahan gagal memenuhi permintaan. Untuk itu, pemerintah bertujuan untuk mengurangi jumlah backlog atau kekurangan perumahan di Indonesia menjadi 5 juta pada tahun 2024. Pengatasan backlog ini masih terus diusahakan hingga sekarang.
Penyebab Backlog pada Perumahan
Untuk Indonesia diketahui bahwa kebutuhan rumah tinggal diperkirakan sekitar 820 – 1 juta tiap tahunnya. Faktanya, sektor swasta hanya dapat memenuhi kebutuhan rumah sekitar 40% dari jumlah permintaan, sementara sekitar 20% lainnya diperoleh dari intervensi negara. Akibatnya 40% sisanya tidak dapat terpenuhi dan dikenal dengan sebutan backlog.
Banyak hal yang menjadi faktor tingginya backlog perumahan di Indonesia seperti salah satunya pertumbuhan penduduk dengan pesat sehingga permintaan perumahan terus meningkat. Selain itu, tingginya backlog juga bisa dipengaruhi oleh rendahnya pasokan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rendahnya pembiayaan sektor perumahan.
Banyak faktor lain yang juga memberikan pengaruh terhadap tingginya angka backlog perumahan di Indonesia. Rumah yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat hunaian seperti terlalu banyak orang ataupun rusak serta tuna wisma juga menjadi pemicu tingginya backlog. Hal tersebutlah yang perlu diatasi oleh pemerintah pusat untuk mengurangi backlog.
Cara dan Rumus Menghitung Backlog Perumahan
Konsep sempurna untuk suatu rumah hunian yaitu dengan 1 rumah bagi satu keluarga. Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Backlog = Jumlah Keluarga – Jumlah Rumah
Rumus Backlog Perumahan
Dalam bentuk perhitungan tersebut maka tidak diwajibkan bagi setiap keluarga untuk mempunyai rumah. Namun disisi lain, pemerintah menginginkan bawah semua keluarga dengan berpenghasilan rendah bisa menikmati rumah tinggal yang layak. Untuk itu banyak cara yang diusahakan pemerintah dalam membantu dan mengupayakan hal terbaik bagi masyarakat.
Mengatasi Backlog Perumahan
1. Menyediakan Subsidi dan Fasilitas Pembelian Rumah
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan menyediakan sejumlah subsidi dan fasilitas melalui APBN dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan KPR. Selain itu, Anda juga bisa menemukan program pembangunan oleh pengembang swasta yang menyediakan subsidi MBR 30% dan yang non subsidi sebanyak 50%.
2. Program 1 Juta Rumah
Pada tahun 2015-2019, pemerintah juga merancang program 1 juta rumah untuk mengurangi backlog perumahan. Program ini diantaranya dilakukan dengan pembangunan rumah susun sewa, rumah swadaya dan rumah khusus dengan pembiayaan APBD dan APBN. Itulah cara pemerintah untuk mengurangi masalah apa itu backlog yang terjadi di Indonesia.
Program yang dijalankan oleh perintah ini sudah memberikan hasil yang cukup baik dan bahkan pada tahun 2015 setidaknya terdapat 3.145.884 rumah yang bisa dibangun. Bangunan tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Program tersebut secara signifikan mampu memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
Dengan demikian, pemahaman tentang apa itu backlog perumahan menjadi semakin penting dalam mengatasi tantangan pembangunan perumahan di Indonesia. Program-program seperti skema pembangunan perumahan berbasis komunitas dan bantuan pembiayaan perumahan berperan dalam mengurangi angka backlog.
Selain itu, skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) juga memberikan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah layak huni. Pemerintah dan berbagai sektor terkait bekerja bersama untuk mengatasi backlog perumahan demi menciptakan hunian yang lebih baik bagi masyarakat. Yuk, pahami dan dukung upaya mengatasi backlog perumahan demi mewujudkan hunian yang layak dan berkualitas di Indonesia.